Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) Kemenristekdikti
Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik atau disingkat dengan SIVIL adalah aplikasi yang di luncurkan oleh Kemenristekdikti. Tujuan diluncurkan aplikasi tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan untuk mengecek keaslian ijazah yang diterbitkan oleh sebuah perguruan tinggi.
Yang melatarbelakangi dibuatnya sistem SIVIL oleh Kemterian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi karena Kemenristekdikti menerima banyak surat permohonan verifikasi keabsahan ijazah, baik dari perorangan, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun instansi pemerintah. Lebih dari tiga ribu ijazah diverifikasi oleh Kementerian.
Dengan adanya program SIVIL, masyarakat, perusahaan, instansi pemerintah, atau berbagai pihak yang memerlukan verifikasi keabsahan ijazah, bisa melakukannya sendiri. Untuk memverifikasi apakah ijazah itu palsu atau sah, masyarakat hanya perlu memasukkan perguruan tinggi dan nomor ijazah yang tertera di ijazah yang hendak diverifikasi.
Adapun link website SIVIL adalah :
Sumber : Kemenristekdikti