post-feature-image
HomeDosenKepegawaian

Persyaratan untuk Mengajukan Nomor Registrasi Dosen ke DIKTI

Persyaratan untuk Mengajukan Nomor Registrasi Dosen ke DIKTI

Setiap Pendidik (dosen) di Perguruan Tinggi perlu tercatat. Hal ini dikarenaka banyak program studi di PTN dan PTS yang kekurangan dosen, sehingga rasio dosen dan mahasiswa kurang ideal. Selain itu, banyak dosen paruh waktu yang selama ini mengajar di PTN/PTS, tetapi belum diakui. Maka Kementrian RISTEK DIKTI perlu resource sharing karena banyak orang pintar di luar Perguruan Tinggi yang potensial untuk menjadi dosen.

Untuk meregistrasikan Nomor Registrasi Dosen, ada beberapa persyaratan yang harus persiapkan oleh Dosen atau pengajar. Persyaratan tersebut diantaranya sebagai berikut :

Syarat Umum :
- KTP (Untuk WNA, Digunakan Kartu Identitas)
- Ijazah di semua jenjang pendidikan
- SK Dosen, Instruktur dan TUTOR
- Perjanjian Kerja
- Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Keterangan Sehat Rohani
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Surat Pernyataan dari Pimpinan
- Pas Photo 4x6

Syarat Khusus NIDN :
Surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa dosen tersebut aktif melaksanakan tridharma perguruan tinggi.

Syatat Khusus NIDK :
- Surat ijin dari pimpinan instansi induknya (Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Staff TNI, Kepala Polri, Kepala Daerah, Direktur Utama) atau yang diberikan kewenangan oleh pimpinan tersebut, jika yang bersangkutan masih sebagai pegawai atau karyawan aktif.
- Surat keterangan mengajar dan jadwal mengajar minimum 1 (satu) semester dalam 1 (satu) tahun sebanyak 4 (empat) SKS, yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
- Dosen asing :
  - Ijin kerja di Indonesia
  - Jabatan akademik paling rendah associate professor, dan
  - Paling sedikit memiliki 3 (tiga) jurnal publikasi Internasional dalam jurnal Internasional bereputasi

Syarat Khusus NUP :
Mengajar min 1 (satu) kali dalam 1 semester yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi.

Itulah beberapa persyaratan yang harus di persiapkan untuk pengajuan nomor registrasi dosen.
Semoga Bermanfaat.

Sumber : Ristek DIKTI
Name

Berita CPNS 2018 Dosen Kemenristekdikti Kepegawaian Operator DIKTI Perguruan Tinggi Umum
false
ltr
item
Operator DIKTI: Persyaratan untuk Mengajukan Nomor Registrasi Dosen ke DIKTI
Persyaratan untuk Mengajukan Nomor Registrasi Dosen ke DIKTI
Persyaratan untuk Mengajukan Nomor Registrasi Dosen ke DIKTI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinV4oK5pq3gyjuRlrmZpGFxIqajMVdZzSJhl-xHGRrfHcgvBZFZQWh7_zkQKG5nGmJJh0OYcRjC1WeDeJz_wpBuvEp82JdeDbQdr3t0ov0f4fMv6EwlQB0oSfQTjCnRxVV6xN2kng7E8M/s400/pengajuan+NIDN.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinV4oK5pq3gyjuRlrmZpGFxIqajMVdZzSJhl-xHGRrfHcgvBZFZQWh7_zkQKG5nGmJJh0OYcRjC1WeDeJz_wpBuvEp82JdeDbQdr3t0ov0f4fMv6EwlQB0oSfQTjCnRxVV6xN2kng7E8M/s72-c/pengajuan+NIDN.jpg
Operator DIKTI
https://operatordikti.blogspot.com/2016/10/persyaratan-untuk-mengajukan-nomor-registrasi-dosen-ke-dikti.html
https://operatordikti.blogspot.com/
https://operatordikti.blogspot.com/
https://operatordikti.blogspot.com/2016/10/persyaratan-untuk-mengajukan-nomor-registrasi-dosen-ke-dikti.html
true
3000362545885240492
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy